Ikan Red Devil atau Ikan Iblis Merah merupakan salah satu jenis ikan yang populer di kalangan pecinta ikan hias. Beberapa orang mempercayai bahwa ikan ini merupakan nenek moyang dari Ikan Louhan. Namun, ada beberapa perbedaan antara keduanya.
Ikan Red Devil memiliki warna yang lebih cerah dan lebih mencolok dibandingkan dengan Ikan Louhan. Warna yang lebih cerah ini membuat ikan ini lebih menarik bagi para pecinta ikan hias. Selain itu, Ikan Red Devil juga memiliki sirip yang lebih pendek dan lebih berotot dibandingkan dengan Ikan Louhan.
Perbedaan lainnya adalah bahwa Ikan Red Devil ternyata masuk dalam kategori yang dilarang untuk dimasukkan, dibudidayakan, diedarkan dan dilepasliarkan ke wilayah perairan di Indonesia. Hal ini karena ikan ini dapat menyebabkan kerusakan ekosistem di perairan Indonesia.
Meskipun demikian, Ikan Red Devil masih dapat dimiliki dan dipelihara di dalam akuarium. Namun, para pecinta ikan hias harus memastikan bahwa mereka membeli ikan ini dari sumber yang terpercaya. Selain itu, mereka juga harus memastikan bahwa mereka memelihara ikan ini dengan baik dan benar.
Kesimpulannya, Ikan Red Devil dan Ikan Louhan memiliki beberapa perbedaan. Meskipun demikian, ikan ini masih dapat dimiliki dan dipelihara di dalam akuarium. Para pecinta ikan hias harus memastikan bahwa mereka membeli ikan ini dari sumber yang terpercaya dan memelihara ikan ini dengan baik dan benar. Diperkirakan bahwa larangan ini akan berlaku hingga 16 Juni 2022.